Pelaku (tengah) beserta barang bukti diamankan di Polsek Wongsorejo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pengedar pil trex. Pelaku itu berinisial FAR (24) warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku ditangkap polisi pada Jum'at (23/4/2021) kemarin sekitar pukul 15:00 WIB, Selain mengamankan FAR, polisi juga berhasil menyita 3 dus atau 84 kaleng berisi pil trex siap edar.
"Dia (pelaku) ditangkap setelah mengedarkan pil trex
kepada seorang pemuda di Kecamatan Wongsorejo," ujar Kapolsek Wongsorejo,
Iptu Sudarsono, Senin (26/4/2021).
Iptu Sudarsono mengungkapkan, sehari sebelum FAR ditangkap,
anggotanya mengamankan dan menginterogasi seorang pemuda Desa Sumberkencono,
Kecamatan Wongsorejo, berinisial ID (24) yang kedapatan memiliki 1 klip berisi
10 butir pil trex saat digeledah.
"Saat diinterogasi, yang bersangkutan (ID) mengaku
mendapatkan 10 butir pil trex tersebut dari hasil membeli kepada pelaku FAR
yang beralamat di Kecamatan Banyuwangi," ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, masih kata Iptu Sudarsono,
anggotanya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku FAR
beserta barang buktinya.
"Saat ini pelaku telah kami amankan untuk diproses
lebih lanjut," pungkasnya. (fat)