Positif Covid-19, Yunus Aktivis Anti Masker Sudah Mau MakanDinas Kesehatan

Positif Covid-19, Yunus Aktivis Anti Masker Sudah Mau Makan

Plang RSUD Blambangan Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Beberapa hari menjalani penahanan di Lapas Kelas II-A Banyuwani, Yunus Wahyudi yang menamakan dirinya aktivis anti masker mengeluh sesak nafas kepada petugas. Setelah  melalui pemeriksaan, ternyata Yunus dinyatakan positif Covid-19.

Bahkan tim medis harus memberikan bantuan alat pernapasan kepada Yunus yang tergolek lemas di ruang isolasi. Beberapa hari menjalani isolasi, kondisi Yunus berangsur mulai membaik. Ia yang sebelumnya tak mau makan pun kini sudah mau makan.

“Yang bersangkutan (red; Yunus) memang dirawat di ruang isolasi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan positif Covid-19. Keluhan waktu masuk yaitu sesak nafas, demam dan tidak nafsu makan. Terus kami lakukan penanganan, yang bersangkutan pakai oksigen sekarang dan kabarnya sudah mau makan,” ungkap dr Widji Lestariono, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi.

Baca Juga :

Seperti diketahui, M Yunus Wahyudi terjerat kasus Undang-Undang Karantina Kesehatan bermula setelah video dirinya marah-marah kepada petugas medis RSUD Genteng, Banyuwangi pada tanggal 28 September 2020 lalu viral di media sosial.

Pria yang tak percaya akan adanya virus corona tidak terima melihat tetangganya yang saat itu dinyatakan suspect Covid-19 dimakamkan dengan protokol Covid-19. Ia dan teman-temannya pun secara paksa mengambil jenazah pasien Covid-19 asal Kecamatan Purwoharjo itu tanpa protokol kesehatan.

Tanpa mengenakan pakaian hazmat dan tentunya tak mengenakan masker. Setelah berdebat panjang dengan petugas medis, Yunus lalu membopong jenazah tersebut menuju ke ambulance untuk selanjutnya membawa jenazah ke rumah duka.

Setelah videonya viral, Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi memanggil Yunus untuk dimintai keterangan. Yunus yang kala itu seharian menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik sejak tanggal 13 Oktober 2020 lalu, karena dianggap melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Yunus pun langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolresta Banyuwangi tanpa perlawanan. Pria yang sebelumnya enggan mengenakan masker ini pun akhirnya mau mengenakan masker setelah dirinya berstatus sebagai tersangka. Berbulan-bulan berada di ruang tahanan, Yunus masih dalam kondisi sehat.

Namun setelah beberapa hari menjalani penahanan di Lapas Banyuwangi inilah kondisi kesehatan Yunus mulai menurun. Yunus mengeluh sesak nafas, demam dan tak nafsu makan hingga akhirnya pria yang juga menamakan dirinya sebagai Harimau Blambangan ini dinyatakan positif Covid-19. (man)