Plang RSUD Blambangan Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Beberapa
hari menjalani penahanan di Lapas Kelas II-A Banyuwani, Yunus Wahyudi yang
menamakan dirinya aktivis anti masker mengeluh sesak nafas kepada petugas. Setelah
melalui pemeriksaan, ternyata Yunus dinyatakan positif Covid-19.
Bahkan tim medis harus memberikan
bantuan alat pernapasan kepada Yunus yang tergolek lemas di ruang isolasi.
Beberapa hari menjalani isolasi, kondisi Yunus berangsur mulai membaik. Ia yang
sebelumnya tak mau makan pun kini sudah mau makan.
“Yang bersangkutan (red; Yunus)
memang dirawat di ruang isolasi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan
positif Covid-19. Keluhan waktu masuk yaitu sesak nafas, demam dan tidak nafsu
makan. Terus kami lakukan penanganan, yang bersangkutan pakai oksigen sekarang
dan kabarnya sudah mau makan,” ungkap dr Widji Lestariono, Jubir Satgas
Penanganan Covid-19 Banyuwangi.
Seperti diketahui, M Yunus Wahyudi
terjerat kasus Undang-Undang Karantina Kesehatan bermula setelah video dirinya
marah-marah kepada petugas medis RSUD Genteng, Banyuwangi pada tanggal 28
September 2020 lalu viral di media sosial.
Pria yang tak percaya akan adanya
virus corona tidak terima melihat tetangganya yang saat itu dinyatakan suspect
Covid-19 dimakamkan dengan protokol Covid-19. Ia dan teman-temannya pun secara
paksa mengambil jenazah pasien Covid-19 asal Kecamatan Purwoharjo itu tanpa
protokol kesehatan.
Tanpa mengenakan pakaian hazmat dan
tentunya tak mengenakan masker. Setelah berdebat panjang dengan petugas medis,
Yunus lalu membopong jenazah tersebut menuju ke ambulance untuk selanjutnya
membawa jenazah ke rumah duka.
Setelah videonya viral, Tim
Satreskrim Polresta Banyuwangi memanggil Yunus untuk dimintai keterangan. Yunus
yang kala itu seharian menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, langsung
ditetapkan tersangka oleh penyidik sejak tanggal 13 Oktober 2020 lalu, karena
dianggap melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Yunus pun langsung dijebloskan ke
ruang tahanan Mapolresta Banyuwangi tanpa perlawanan. Pria yang sebelumnya
enggan mengenakan masker ini pun akhirnya mau mengenakan masker setelah dirinya
berstatus sebagai tersangka. Berbulan-bulan berada di ruang tahanan, Yunus
masih dalam kondisi sehat.
Namun setelah beberapa hari menjalani penahanan di Lapas Banyuwangi inilah kondisi kesehatan Yunus mulai menurun. Yunus mengeluh sesak nafas, demam dan tak nafsu makan hingga akhirnya pria yang juga menamakan dirinya sebagai Harimau Blambangan ini dinyatakan positif Covid-19. (man)