(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Seiring diberlakukannya aturan-aturan dalam PPKM Darurat, Satgas Covid 19 Kabupaten Banyuwangi terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mengurangi beban rumah sakit (RS) yang tingkat keterisian tempat tidurnya (bed occupancy rate/BOR) terus meningkat.
Jajaran Forkopimda Banyuwangi menggelar rapat koordinasi secara daring yang diikuti para tokoh agama, kepala ODP, camat, kepala desa/lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pelaku usaha.
Tampak hadir Bupati Ipuk
Fiestiandani, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko Purwanto, Kapolresta Banyuwangi AKBP
Nasrun Pasaribu, dan Danlanal Letkol Eros Wasis. Salah satu langkah yang
ditempuh adalah memperkuat tempat isolasi terpusat, baik di tingkat kabupaten
maupun kecamatan, untuk pasien tak bergejala.
Selain menekan potensi penularan,
isolasi terpusat juga memudahkan tenaga medis dalam melakukan penanganan pasien
sekaligus bisa mengurangi beban RS. Banyuwangi telah memiliki tempat isolasi
terpusat tingkat kabupaten di Balai Diklat ASN yang berkapasitas 130 pasien,
dan bisa dikembangkan hingga 150 pasien.
Saat ini Balai Diklat ASN dihuni 68
pasien Covid-19 tanpa gejala. Ada pula kecamatan yang memanfaatkan gedung
sekolah sebagai tempat isolasi. Gedung Wanita juga disiapkan sebagai pusat
isolasi bila terjadi lonjakan.
”Isolasi terpusat kita harapkan
mengurangi potensi penularan, sehingga otomatis menekan jumlah kasus aktif,”
ujarnya.
Ipuk juga meminta Dinas Kesehatan
meningkatkan tes dan tracing. “Kunci penanganan pandemi Covid-19 adalah
disiplin protokol kesehatan dan 3T (tes, tracing, treatment). Tracing perlu
diperluas, sehingga bisa langsung ada treatment kalau ada yang positif,” kata
Ipuk.
”Kami juga mempercepat vaksinasi
sesuai stok dari pusat. Per 1 Juli, sudah 341.551 warga divaksin dosis pertama,
dan terus berlanjut yang dapat dosis kedua. Vaksinasi terus jalan, setiap hari,
dengan dukungan luar biasa dari TNI dan Polri,” imbuh Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan informasi
bahwa pemerintah pusat akan kembali menggelontorkan bantuan langsung tunai
(BLT) Dana Desa dan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos. ”Kemarin sudah
disosialisasikan, semoga segera cair 1-2 pekan ke depan untuk membantu warga di
masa PPKM Darurat,” ujarnya.
Dandim Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli
Eko menambahkan, pihaknya mendukung pembentukan pusat isolasi di tiap kecamatan
maupun desa. Berdasarkan evaluasi satgas, perlu pembenahan pelaporan deteksi
dini bagi warga yang positif Covid-19.
"Terdapat beberapa kasus meninggal karena pasien karena terlambat dirujuk ke RS saat menjalani isolasi mandiri. Untuk itu, perlu adanya pusat isolasi di masing-masing wilayah untuk memudahkan kontrol kesehatan," kata Dandim yang juga Wakil Ketua Satgas Banyuwangi.
Dandim juga meminta penguatan
fungsi Satgas Desa saat PPKM Darurat ditingkatkan dengan melakukan pencegahan,
penanganan, pembinaan warga dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
"Pengawasan selama PPKM
Darurat kami tingkatkan, dan bila perlu akan ada punishment bagi mereka yang
melanggar," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Satgas
memaparkan semua aturan-aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Surat Edaran
(SE) tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. SE tersebut berisi
kebijakan pengendalian kegiatan kantor pemerintahan, pusat ekonomi, hingga
aktivitas masyarakat secara umum.
“Kami berharap SE ini bisa ditaati semua warga. Mari semua gotong royong, kita bergerak bersama melawan pandemi,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu yang juga diamini oleh Danlanal Letkol Eros Wasis. (Humas/kab/bwi)