Suasana di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Firman)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pintu masuk dan keluar pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi, diperketat, Minggu (4/7/2021) siang.
Seluruh pengguna jasa pelayaran yang hendak menuju pulau Bali ataupun sebaliknya diwajibkan menunjukan surat bebas Covid-19, seperti antigen, swab dan PCR sebagai dokumen pengganti geNose yang saat ini sudah ditiadakan.
Persyaratan tersebut diwajibkan bagi seluruh penumpang guna
memastikan jalur penyeberangan lintas Jawa - Bali steril dari penyebaran maupun penularan Covid-19.
Meski PPKM Darurat diberlakukan dengan sangat ketat oleh petugas TNI/Polri dan dibantu tenaga medis, namun tidak menyurutkan minat warga
untuk tetap pergi ke pulau Bali untuk berwisata.
“Saya dari Pelembang, mau ke Bali acara untuk liburan. Saya
tadi sudah antigen biayanya 85 ribu. Kalau untuk PPKM ini menurut saya bagus,
demi kesehatan bersama,” ujar Sukadana, penumpang.
Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD)
pelabuhan Ketapang, Rokcy Surentu menyampaikan, adanya PPKM Darurat yang mulai
diberlakukan berimbas terhadap jumlah penumpang maupun kendaraan yang akan menyeberang ke Bali.
Petugas dibantu tenaga medis memeriksa surat bebas Covid-19 seluruh penumpang. (Foto: Firman)
Meski terpantau ramai, namun data dari pihak otoritas pelabuhan
Ketapang, jumlah pengguna jasa pelayaran yang hendak menuju ke pulau Bali
maupun sebaliknya mengalami penurunan 40 hingga 50 persen.
“Dampak dari PPKM Darurat, saya belum tau persis dalam hal
ini, cuma perkiraan saya ada penurunan. Kurang lebih penurunan itu 40 sampai 50
persen,” sebut Rokcy Surentu.
Bahkan sejumlah operator pelayaran juga mulai mengistirahatkan
armada kapalnya, lantaran pengguna jasa pelayaran relatif sepi. Jika normalnya sebanyak
32 armada kapal ferry yang beroperasi, saat ini hanya 28.
“Hari ini kapal yang beroperasi hanya 28 kapal, jadi dari
jumlah 32 kapal 4 diantaranya keluar lintasan. Ada yang ngisi air, ada yang
bunker dan lainya,” ucap Rokcy Surentu.
Sementara itu, agar PPKM Darurat berjalan lebih maksimal, pihak otoritas pelabuhan Ketapang juga akan mengkaji pengetatan bagi sopir logistik tujuan Jawa - Bali
Tidak menutup kemungkinan, nantinya, para sopir logistik
juga wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 metode swab antigen maupun PCR, hingga
sertifikat vaksinasi Covid-19. (man)