PPKM Darurat Diterapkan, Pengguna Jasa Pelayaran Jawa - Bali Turun 50 PersenSatgas Covid-19 Banyuwangi

PPKM Darurat Diterapkan, Pengguna Jasa Pelayaran Jawa - Bali Turun 50 Persen

Suasana di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Firman)

KabarBanyuwangi.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pintu masuk dan keluar pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi, diperketat, Minggu (4/7/2021) siang.

Seluruh pengguna jasa pelayaran yang hendak menuju pulau Bali ataupun sebaliknya diwajibkan menunjukan surat bebas Covid-19, seperti antigen, swab dan PCR sebagai dokumen pengganti geNose yang saat ini sudah ditiadakan.

Persyaratan tersebut diwajibkan bagi seluruh penumpang guna memastikan jalur penyeberangan lintas Jawa - Bali steril dari penyebaran maupun penularan Covid-19.

Baca Juga :

Meski PPKM Darurat diberlakukan dengan sangat ketat oleh petugas TNI/Polri dan dibantu tenaga medis, namun tidak menyurutkan minat warga untuk tetap pergi ke pulau Bali untuk berwisata.

“Saya dari Pelembang, mau ke Bali acara untuk liburan. Saya tadi sudah antigen biayanya 85 ribu. Kalau untuk PPKM ini menurut saya bagus, demi kesehatan bersama,” ujar Sukadana, penumpang.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) pelabuhan Ketapang, Rokcy Surentu menyampaikan, adanya PPKM Darurat yang mulai diberlakukan berimbas terhadap jumlah penumpang maupun kendaraan yang akan menyeberang ke Bali.


Petugas dibantu tenaga medis memeriksa surat bebas Covid-19 seluruh penumpang. (Foto: Firman)

Meski terpantau ramai, namun data dari pihak otoritas pelabuhan Ketapang, jumlah pengguna jasa pelayaran yang hendak menuju ke pulau Bali maupun sebaliknya mengalami penurunan 40 hingga 50 persen.

“Dampak dari PPKM Darurat, saya belum tau persis dalam hal ini, cuma perkiraan saya ada penurunan. Kurang lebih penurunan itu 40 sampai 50 persen,” sebut Rokcy Surentu.

Bahkan sejumlah operator pelayaran juga mulai mengistirahatkan armada kapalnya, lantaran pengguna jasa pelayaran relatif sepi. Jika normalnya sebanyak 32 armada kapal ferry yang beroperasi, saat ini hanya 28.

“Hari ini kapal yang beroperasi hanya 28 kapal, jadi dari jumlah 32 kapal 4 diantaranya keluar lintasan. Ada yang ngisi air, ada yang bunker dan lainya,” ucap Rokcy Surentu.

Sementara itu, agar PPKM Darurat berjalan lebih maksimal, pihak otoritas pelabuhan Ketapang juga akan mengkaji pengetatan bagi sopir logistik tujuan Jawa - Bali

Tidak menutup kemungkinan, nantinya, para sopir logistik juga wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 metode swab antigen maupun PCR, hingga sertifikat vaksinasi Covid-19. (man)