Program Rehabilitasi Sosial Resmi Ditutup, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Siap Bawa PerubahanLapas Kelas IIA Banyuwangi

Program Rehabilitasi Sosial Resmi Ditutup, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Siap Bawa Perubahan

Acara penutupan program rehabilitasi sosial di Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Program rehabilitasi sosial bagi warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, resmi ditutup pada Senin (8/12/2025).

Program rehabilitasi sosial di Lapas Banyuwangi ini terselenggara berkat kerja sama yang baik dengan Yayasan Gennesa (Gendhog Nemu Sariro) Banyuwangi.

Ketua Yayasan Gennesa, Tutik Handayani, menyampaikan apresiasinya atas perubahan yang ditunjukkan oleh para peserta. Ia mengaku bangga kepada warga binaan karena dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan setelah mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial.

Baca Juga :

"Melalui serangkaian program yang telah kami jalankan, warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan ke arah yang positif," ujar Tutik.

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini merupakan langkah nyata dalam implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Wayan berharap, program rehabilitasi sosial ini mampu mengubah karakter warga binaan menjadi pribadi yang produktif dan membawa perubahan perilaku positif.

“Pada dasarnya, fungsi utama rehabilitasi sosial bagi pengguna narkoba adalah untuk memulihkan keberfungsian sosial mereka, memungkinkan mereka untuk kembali hidup sehat, produktif, dan mampu melaksanakan peran mereka secara wajar di masyarakat,” terangnya.

Wayan memastikan program rehabilitasi sosial ini akan kembali dilaksanakan pada periode berikutnya dengan melibatkan lebih banyak warga binaan. "Tujuannya jelas, agar warga binaan dapat pulih dalam beberapa aspek kehidupan sosial dan kesehatan mereka," pungkasnya. (fat)