
Acara penutupan program rehabilitasi sosial di Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Program rehabilitasi sosial bagi
warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, resmi
ditutup pada Senin (8/12/2025).
Program rehabilitasi sosial di Lapas Banyuwangi ini
terselenggara berkat kerja sama yang baik dengan Yayasan Gennesa (Gendhog Nemu
Sariro) Banyuwangi.
Ketua Yayasan Gennesa, Tutik Handayani, menyampaikan
apresiasinya atas perubahan yang ditunjukkan oleh para peserta. Ia mengaku
bangga kepada warga binaan karena dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan
setelah mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial.
"Melalui serangkaian program yang telah kami jalankan,
warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan ke arah yang
positif," ujar Tutik.
Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan
bahwa program rehabilitasi sosial ini merupakan langkah nyata dalam
implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan
berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Wayan berharap, program rehabilitasi sosial ini mampu
mengubah karakter warga binaan menjadi pribadi yang produktif dan membawa
perubahan perilaku positif.
“Pada dasarnya, fungsi utama rehabilitasi sosial bagi
pengguna narkoba adalah untuk memulihkan keberfungsian sosial mereka,
memungkinkan mereka untuk kembali hidup sehat, produktif, dan mampu
melaksanakan peran mereka secara wajar di masyarakat,” terangnya.
Wayan memastikan program rehabilitasi sosial ini akan
kembali dilaksanakan pada periode berikutnya dengan melibatkan lebih banyak
warga binaan. "Tujuannya jelas, agar warga binaan dapat pulih dalam
beberapa aspek kehidupan sosial dan kesehatan mereka," pungkasnya. (fat)