
Awan PBNU 2022-2027, KH Abdul Muhaimin. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id, JAKARTA - Rencana Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana korupsi kuota tambahan haji
2023-2024 ke PBNU membuat banyak kiai NU, miris dan prihatin. Bila benar
dilakukan KPK, dalam sejarah NU, pertama kalinya peristiwa itu terjadi. Apalagi
hingga saat ini, sudah enam petinggi PBNU telah dipanggil dan diperiksa KPK
untuk kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal ini diungkap oleh A’wan PBNU 2022-2027, KH Abdul
Muhaimin, yang menyatakan bahwa para Kiai sepuh dan warga NU merasakan
keresahan yang mendalam atas skandal beruntun yang menimpa PBNU.
Namun demikian, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan
menuntaskan perkara dugaan korupsi haji yang diduga kuat ada keterlibatan
petinggi PBNU, sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.
“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan
tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah
internal NU, khususnya warga,” ungkap Kiai Muhaimin.
Jika tidak segera diumumkan tersangka, kata Kiai Muhaimin,
maka dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan. Padahal,
dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum pengurus PBNU yang
menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau
kelompok.
KH Abdul Muhaimin mewanti-wanti KPK supaya menghormati
ulama-ulama dan warga NU akar rumput, yang tidak tahu menahu tentang kasus
dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji. Umumnya warga NU
memahami haji adalah urusan kemenag dan para mitra penyelenggaranya.
Di dalam PBNU, lanjut Kiai Muhaimin, ada ratusan ulama kiai
yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang sholeh. Di bawah, ada ribuan
ulama, kiai, ustadz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan
menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
"Mereka semua tidak paham. Tapi mereka merasakan
akibat dari bola salju dugaan korupsi petinggi PBNU yang terus menggelinding.
Caci maki dan bullying di media sosial terhadap NU sungguh menyesakkan bagi
mereka,” terang pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta ini.
Dia menyadari banyak terjadi pro-kontra di tengah-tengah
warga NU daerah hingga kampung. Melalui media sosial whatsapp group dan
facebook banyak beredar perang narasi dan komentar yang mayoritas mendukung
proses penegakan hukum oleh KPK dan hanya sedikit yang membela para terduga.
Semua diakibatkan oleh ketidakjelasan dan ketidakpastian
penetapan tersangka oleh KPK. Sehingga warga terbawa praduga dan spekulasi liar
terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Demikian pula, pembelaan
terhadap para terduga bersifat emosional. Karenanya, Kiai Muhaimin meminta kepada
KPK agar segera menetapkan tersangka.
“Kepada KPK, segera tetapkan tersangka, jangan dibikin
serial drama. Jadi, siapapun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang,
meskipun melibatkan pemimpin petinggi PBNU, sekalipun,” tegas Kiai Muhaimin.
“Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang
akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah
penegakan hukum oleh KPK,” pungkasnya.
Adapun enam petinggi PBNU-PP Ansor yang diperiksa KPK:
1. YAQUT CHOLIL QOUMAS (Mantan Ketum PP GP Ansor
2015-2024, Ketua Satgas Nasional GKMNU, Direktur Eksekutif Institute for
Humanitarian Islam/lembaga bentukan PBNU)
2. ISHFAH ABIDAL AZIZ (Ketua PBNU 2021-2026)
3. ZAINAL ABIDIN DOMBA (Sekretaris Lembaga
Perekonomian PBNU 2021-2026)
4. HABIB SYARIF HAMZAH Asyathry (Wasekjen PP GP Ansor
2024-2029)
5. SYAIFUL BAHRI (Pengurus LWP PBNU 2021-2026, Staf
Ketua PBNU)
6. NIZAR ALI (Wakil Ketua Umum PBNU 2021-2026, Eks
Sekjen Kemenag).
(red)