Kasus Senpi Ilegal Disidangkan, Empat Terdakwa Saling Bersaksi
30 Sep 2021 ,
dilihat 27k
KabarBanyuwangi.co.id - Para pelaku kasus senjata api
(senpi) ilegal disidangkan. Mereka yakni, NM (51), IPW (48), AW (33), CS (66),
saling bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi,
Kamis