Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: AI)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Masing-masing terduga pelaku berinisial UH (27), AF (22), dan ASI (21). Ketiganya diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat di wilayah tersebut.
Ketiga pemuda tersebut diduga melakukan pengeroyokan
terhadap seorang remaja berinisial ADF (23), warga Desa Tembokrejo, Muncar.
Peristiwanya terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Korban saat itu dalam perjalanan pulang usai
mengembalikan sound system di Desa Kedungrejo, Muncar. Di tengah jalan, ia
dicegat oleh lebih dari sepuluh orang tak dikenal.
"Korban mengaku dipaksa melepas bajunya, lalu
dipukuli beramai-ramai. Usai kejadian, korban langsung melapor," kata
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, Sabtu (10/5/2025).
Korbang datang melapor ke Polsek Muncar dengan membawa
bukti hasil visum. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih dari satu bulan,
petugas akhirnya berhasil menangkap tiga terduga pelaku dan membawa mereka ke
kantor polisi.
Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum dengan
sangkaan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.
"Selain tiga pelaku yang sudah kami amankan, ada
tiga pelaku lainnya yang masih buron dan saat ini sedang dalam
pengejaran," tandasnya. (fat)