Tiga Pemuda Diduga Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Ditangkap Polisi Karena PengeroyokanPolsek Muncar

Tiga Pemuda Diduga Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Ditangkap Polisi Karena Pengeroyokan

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: AI)

KabarBanyuwangi.co.id – Polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Masing-masing terduga pelaku berinisial UH (27), AF (22), dan ASI (21). Ketiganya diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat di wilayah tersebut.

Ketiga pemuda tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial ADF (23), warga Desa Tembokrejo, Muncar. Peristiwanya terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :

Korban saat itu dalam perjalanan pulang usai mengembalikan sound system di Desa Kedungrejo, Muncar. Di tengah jalan, ia dicegat oleh lebih dari sepuluh orang tak dikenal.

"Korban mengaku dipaksa melepas bajunya, lalu dipukuli beramai-ramai. Usai kejadian, korban langsung melapor," kata Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, Sabtu (10/5/2025).

Korbang datang melapor ke Polsek Muncar dengan membawa bukti hasil visum. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan lebih dari satu bulan, petugas akhirnya berhasil menangkap tiga terduga pelaku dan membawa mereka ke kantor polisi.

Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum dengan sangkaan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

"Selain tiga pelaku yang sudah kami amankan, ada tiga pelaku lainnya yang masih buron dan saat ini sedang dalam pengejaran," tandasnya. (fat)