Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Desak Sanksi Tegas Praktik Alih Fungsi LahanDPRD Banyuwangi

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Desak Sanksi Tegas Praktik Alih Fungsi Lahan

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah mendesak pemerintah daerah menerapkan sanksi tegas terhadap praktik alih fungsi lahan yang dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir di beberapa wilayah.

Ni'mah menyebut kerusakan hutan dan alih fungsi lahan di wilayah hulu menjadi pemicu terjadinya banjir. Tanaman keras yang memiliki fungsi ekologis penting kini banyak digantikan oleh tanaman semusim.

"Kami sudah sering kali mengingatkan eksekutif agar menindak tegas oknum yang merusak hutan dan mengalihfungsikan kawasan konservasi menjadi lahan produktif, terutama di daerah tangkapan air," kata Ni'mah kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :

Politisi perempuan asal Kecamatan Giri itu menyoroti alih fungsi lahan perkebunan dari tanaman keras menjadi hortikultura, seperti yang terjadi di kawasan Perkebunan Ijen, Kalibendo, dan sejumlah wilayah lainnya.

"Jika terus dibiarkan kondisi tersebut bisa menjadi ancaman bencana banjir karena musim hujan masih berlangsung," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ni'mah, pendirian bangunan secara masif turut memperparah kondisi. Banyak kafe-kafe, restoran, hingga homestay yang berdiri di bantaran sungai dan lereng perbukitan, seperti di wilayah Kecamatan Licin dan Glagah.

Ni'mah meminta Pemkab merancang skema jangka panjang penanganan bencana. Ia juga mendorong dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi sungai, perbaikan drainase, serta penataan sistem pembuangan air.

"Sungai yang melintas di perkotaan menyempit di hilir akibat sedimentasi dari erosi di bagian hulu dan alih fungsi lahan menjadi pemukiman, sehingga perlu dilakukan pengerukan sedimen agar aliran sungai menjadi lancar," ucapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengharapkan pemerintah daerah segera merekonstruksi sistem drainase dan membuat sumur resapan untuk meminimalisir risiko banjir.

"Jika kapasitas drainase tidak diperbesar, air hujan dengan intensitas tinggi akan meluber ke jalan dan pemukiman warga. Itu sudah sering terjadi di kawasan kota. Upaya bersama antara banyak pihak sangat diperlukan sebagai upaya pengurangan risiko bencana," imbuhnya.

Ni'mah berharap pemerintah daerah tidak lagi bersikap lunak. Larangan alih fungsi lahan maupun tanaman harus ditegakkan. Fungsi hutan konservatif dan produksi dikembalikan seperti semula. Drainase di sepanjang jalan raya harus dibersihkan.

"Semua ini bukan hanya sekedar urusan teknis tapi soal keselamatan warga. Pemda jangan hanya bergerak ketika timbul korban baik materi maupun jiwa, namun harus ada langkah awal pencegahan," tegasnya. (fat)