Deklarasi damai warga Desa Pakel berlangsung disebuah rumah makan di Kecamatan Rogojampi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sekitar seratusan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin Banyuwangi, yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera menggelar deklarasi damai.
Deklarasi damai warga Desa Pakel dan juga dihadiri perwakilan warga desa tetangga, kebanyakan Ibu-ibu tersebut berlangsung disebuah rumah makan di Kecamatan Rogojampi, Kamis (20/6/2024) malam.
Rohimin, Ketua Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera
mengatakan, presidium dibentuk sebagai wadah warga Desa Pakel untuk mewujudkan
perdamaian atas polemik pertanahan yang terjadi di desa setempat sejak tahun
2018 silam.
“Ada lima hal yang diperjuangkan presidium ini. Pertama,
mereka sepakat menjaga silaturahmi, kerukunan dan persaudaraan di Desa Pakel. Kedua,
siap melawan informasi bohong atau hoaks yang dapat memecah belah warga Desa
Pakel” jelas Rohimin.
“Lalu yang ketiga mereka mengecam dan menolak adanya
oknum dari luar daerah yang menanamkan kebencian di Desa Pakel. Keempat warga
mendukung supremasi hukum di Desa Pakel. Dan terakhir warga akan bersama-sama
berjuang mewujudkan Desa Pakel damai dan sejahtera,” tambah Rohimin.
Selama aksi berlangsung, seratusan warga membentangkan spanduk
bertuliskan sepakat mewujudkan dan menjaga perdamain di Desa Pakel.
Samsul Muarif, pengurus Presidium Gerakan Pakel Damai dan
Sejahtera mengungkapkan, polemik pertanahan di Desa Pakel yang hingga saat ini
belum berakhir sangat berdampak terhadap kehidupan sosial warga menjadi terganggu.
Selain itu, munculnya dua kelompok warga yang berbeda
pandangan soal status pertanahan di Desa Pakel juga menjadikan warga setempat
terpecah belah.
“Kalau melihat sejarah, tanah di Pakel yang berpolemik itu adalah milik tiga warga, Karso, Dulgani dan Senen di zaman Belanda. Namun, ketika merdeka, tanah itu belum pernah didaftarkan ke BPN. Jadi, diambil alih negara,” tandasnya. (red)