Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan kepolisian saat mediasi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Peristiwa perundungan yang menimpa
seorang siswa dari salah satu SMPN di Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian
khusus bagi pemerintah setempat.
Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan kepolisian telah
menggelar pertemuan yang melibatkan korban, pelaku, dan orang tua dari semua
pelajar yang terlibat.
Kasus perundungan itu terjadi di area luar sekolah. Dalam
video yang beredar, terlihat beberapa siswa merundung secara bergantian seorang
siswa lain.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno
menjelaskan, kasus perundungan itu terjadi pada Rabu (19/6/2024). Kejadiannya
berlangsung sepulang jam sekolah di Putuk Desa Kelir.
"Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Bupati
Banyuwangi Bu Ipuk Fiestiandani telepon kami dari Tanah Suci dan memerintahkan
ke kami untuk segera menyelesaikan masalah ini, sekaligus diambil pembelajaran
agar tak terjadi lagi ke depan. Kami juga mengontak pihak sekolah, dan
berkoordinasi dengan kepolisian setempat," kata Suratno, Kamis
(20/6/2024).
Pihak kepolisian kemudian memanggil korban, para pelaku, dan
orang tua kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, kepolisian memberikan
pemahaman tentang perundungan dan sanksi yang akan didapat para pelakunya.
"Termasuk juga melakukan koordinasi lebih lanjut atas
kejadian perundungan tersebut, mencegah agar tindakan serupa tidak terjadi
lagi," katanya.
Kasus perundungan itu, lanjut Suratno, dilatarbelakangi
atas unggahan korban di status WhatsApp. Korban mengunggah status yang berisi
tantangan berkelahi satu lawan satu untuk siapa saja yang berani. Unggahan status
itu kemudian direspons oleh para siswa lain dengan aksi bullying.
Suratno mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para
siswa, untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta agar media sosial tak
dipakai secara sembrono.
Dinas Pendidikan, kata dia, juga terus mengingatkan kepada
sekolah-sekolah untuk terus menjalin koordinasi dengan semua pihak, termasuk
orang tua, untuk terus memberi edukasi anti-perundungan.
"Perlu kontrol sosial yang sangat ketat untuk mencegah
terjadinya perundungan. Ini tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang
tua, dan semua pihak,” kata Suratno.
“Pendidikan di sekolah dengan Merdeka Belajar dan
Implementasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) secara rutin memang
berisi materi positif untuk tumbuh kembang anak. Namun kepedulian orang tua dan
masyarakat merupakan bagian dari ekosistem yang tidak bisa terlepaskan,"
sambungnya. (humas/kab/bwi)