Terduga pencuri beserta barang bukti. (Foto: humas/polresta/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi bergerak cepat menangani laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang menjadi korban pencurian di sebuah hotel, Jumat (15/8/2025) malam.
Korban bernama Nikiander Pelari (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban WNA tersebut telah kehilangan uang tunai sebesar
2.000 dolar AS atau setara Rp 30 juta yang disimpan di kamar hotel tempatnya
menginaap di wilayah Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra
menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan di SPKT langsung menindaklanjuti
dengan mengantar korban ke piket Reskrim.
“Kami menerbitkan laporan polisi, kemudian tim gabungan
dari piket Reskrim, Inafis, dan Resmob melakukan pengecekan TKP," jelas Kombes
Pol. Rama, Sabtu (16/8/2025)
“Hasilnya, kurang dari satu jam setelah olah TKP, tim
berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserat barang bukti,” imbuhnya.
Selanjutnya, Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo
Wasono berserta Pejabat Utama (PJU) Polresta menemui korban WNA untuk menyerahkan
barang bukti berupa uang tunai, dompet, dan kunci yang diamankan.
Korban mengaku sangat lega dan berterima kasih atas gerak
cepat Polresta Banyuwangi.
“Saya benar-benar bahagia, terima kasih kepada polisi
yang dengan cepat menemukan kembali barang saya,” ungkapnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan
pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan
terkait kasus tersebut. (humas/polresta/bwi)