Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Terduga Pencuri Uang Warga Negara AsingPolresta Banyuwangi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Terduga Pencuri Uang Warga Negara Asing

Terduga pencuri beserta barang bukti. (Foto: humas/polresta/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi bergerak cepat menangani laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang menjadi korban pencurian di sebuah hotel, Jumat (15/8/2025) malam.

Korban bernama Nikiander Pelari (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban WNA tersebut telah kehilangan uang tunai sebesar 2.000 dolar AS atau setara Rp 30 juta yang disimpan di kamar hotel tempatnya menginaap di wilayah Banyuwangi.

Baca Juga :

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan di SPKT langsung menindaklanjuti dengan mengantar korban ke piket Reskrim.

“Kami menerbitkan laporan polisi, kemudian tim gabungan dari piket Reskrim, Inafis, dan Resmob melakukan pengecekan TKP," jelas Kombes Pol. Rama, Sabtu (16/8/2025)

“Hasilnya, kurang dari satu jam setelah olah TKP, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserat barang bukti,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono berserta Pejabat Utama (PJU) Polresta menemui korban WNA untuk menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, dompet, dan kunci yang diamankan.

Korban mengaku sangat lega dan berterima kasih atas gerak cepat Polresta Banyuwangi.

“Saya benar-benar bahagia, terima kasih kepada polisi yang dengan cepat menemukan kembali barang saya,” ungkapnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut. (humas/polresta/bwi)