Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Diwajibkan Tutup Selama Ramadan
Rabu ,18 Feb 2026 20:25:59
KabarBanyuwangi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerbitkan
Surat Edaran (SE) Nomor 237 Tahun 2026 tentang Pengaturan Kegiatan Wisata,
Pengelola Karaoke, Tempat Hiburan, Restoran/Kafe, dan