Bupati Layangkan Teguran, Polisi Selidiki Kades yang Gelar Hajatan saat PPKM DaruratPemkab Banyuwangi

Bupati Layangkan Teguran, Polisi Selidiki Kades yang Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

(Foto: Humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan terkait kasus Kepala Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, yang menggelar hajatan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Sabtu (10/7/2021) lalu.

"Kami akan lakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kami akan kumpulkan informasi-informasi yang berkaitan dengan kegiatan hajatan tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu seusai rapat bersama Satgas Covid-19 Banyuwangi, Minggu (11/7/2021). 

Rapat dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, dan perwakilan Lanal Banyuwangi.

Baca Juga :

Sebelumnya viral di media sosial kepala desa Temuguruh Banyuwangi menggelar hajatan resepsi pernikahan anaknya saat PPKM Darurat. Resepsi digelar di balai desa setempat.

Nasrun menjelaskan, sebelumnya dalam Instruksi Mendagri 15/2021 masih membolehkan resepsi maksimal dihadiri 30 orang saat PPKM Darurat. Namun, aturan itu kemudian direvisi sesuai Instruksi Mendagri 19/2021, di mana hajatan pernikahan tidak diperbolehkan. 

Revisi tersebut ditandatangai oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 9 Juli 2021. Adapun revisi instruksi tersebut mulai diberlakukan pada 10-20 Juli 2021.

"Harus dipahami juga, aturan tersebut baru berlaku pada tanggal 10 Juli. Sementara hajatan kepala desa juga tanggal 10 Juli. Meski demikian kami akan tetap lakukan penyelidikan, dari situlah nanti bisa disimpulkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," jelas Nasrun. 

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, telah menegur keras kepala desa Temuguruh dan Camat Sempu terkait kejadian ini.

"Kami telah menegur keras kepala desa dan camat karena kejadian ini. Pak Sekda secara khusus juga telah saya minta melakukan pembinaan. Di saat kita semua coba mengurangi potensi kerumunan, sebenarnya semua juga harus paham tentang hal ini,” pungkas Ipuk. (Humas/kab/bwi)


Video Terkait: