Kedua pelaku saat diamankan Polsek Kalibaru. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dua pria berinisial DP (25) dan ME (23) warga, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalibaru. Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian tabung LPG 3 kilogram dan sejumlah uang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melalui Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal laporan korban bernama TH (53) yang merasa kehilangan dua tabung LPG dan uang beberapa waktu lalu.
Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan
penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi sekaligus olah tempat kejadian perkara
(TKP) di rumah korban.
“Berawal dari laporan korban warga Dusun Krajan, Desa
Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru telah kehilangan tabung LPG dan uang sebanyak
Rp. 3 juta rupiah sejak 4 Mei 2021 di rumahnya,” kata Kapolsek Kalibaru.
“Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa
sejumlah saksi dan olah TKP di rumah korban, akhirnya kita menangkap kedua
pelaku,” imbuh AKP Abdul Jabbar.
Kapolsek Kalibaru manambahkan, dari hasil pemeriksaan
petugas, kedua pelaku mengakui perbuatanya. Uang hasil mencuri sebanyak Rp. 3
juta tersebut sudah habis digunakan membeli baju dan minuman keras (miras).
“Pada saat diinterogasi uang hasil mencuri sudah habis digunakan
untuk membeli pakaian dan minuman keras pada saat Lebaran,” tambah Kapolsek
Kalibaru.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah
barang bukti, 1 buah Handphone Samsung warna hitam beserta cas, 1 buah power
bank dan 2 tabung LPG 3 kilogram.
“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (3 e 4e,5e,) KUHP,” pungkas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar. (fat)