Dua Pria Digulung Anggota Polsek Tegaldlimo Saat Asik Judi Cap JikiPolsek Tegaldlimo

Dua Pria Digulung Anggota Polsek Tegaldlimo Saat Asik Judi Cap Jiki

Dua pelaku perjudian mejalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo menggerebek arena judi cap jiki. Hasilnya, dua orang pria berhasil diamankan.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Bambang Suprapto melalui Kanit Reskrim Ipda Edi Joko Supa'at membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan judi jenis Cap jiki.

"Benar, keduanya kita tangkap, Selasa kemarin di tanah kosong masuk Dusun Persen, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi," ungkapnya, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga :

Keduanya pria diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Tegaldlimo untuk disidik. Mereka adalah, SB (44) dan DS (39). Keduanya sama warga asal Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo.

Penggerebakan tambah Edi, dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari warga setempat terkait adanya praktik judi cap jiki. Lantas petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati SB dan DS asik main judi.


Barang bukti sarana perjudian dan uang juga turut diamankan. (Foto: Istimewa)

Tak hanya mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sarana perjudian dan uang.

Diantaranya, satu lembar gambar cap jIki, satu papan/kotak cap jiki, satu buah bola bekel, satu buah kantong uang, satu lembar kain lap, satu lampu senter serta, lima kursi plastik kecil, dan uang tunai sebanyak Rp1.143.000.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal  303 KUHP," pungkasnya. (fat)