Hearing di DPRD Banyuwangi, Soroti Tapal Batas Ijen Hingga Rangkap Jabatan Kepala OPDDPRD Banyuwangi

Hearing di DPRD Banyuwangi, Soroti Tapal Batas Ijen Hingga Rangkap Jabatan Kepala OPD

Suasana hearing di DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi rapat dengar pendapat dengan gabungan elemen masyarakat membahas terkait tapal batas Kawah Ijen hingga rangkap jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Dalam rapat dengar pendapat atau hearing tersebut,  juga dihadiri Kepala Bappeda, Suyanto Waspo Tondo, Kepala Bapenda, Alief Rachman Kartiono, Kepala BKD, Nafiul Huda. Plt Kepala BPKAD, Cahyanto.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menegaskan, secara yuridis, simbol, dan sebagainya itu bahwa seluruh kawasan Kawah Ijen masuk Banyuwangi.

Baca Juga :

"Oleh karena itulah, teman-teman LSM ini rencananya akan berkirim surat ke Mendagri supaya cepat menetapkan tapal batas Kawah Ijen ini ditetapkan milik Banyuwangi," kata Ruliyono usai hearing, Jum'at (13/8/2021).

Sedangkan terkait masih banyaknya SKPD yang dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), DPRD akan mengingatkan eksekutif agar segera menyelesaikan soal jabatan kepala dinas yang masih diisi oleh pelaksana tugas. "Mengenai persoalan ini tetap kita tampung dan nantinya akan kita tindak lanjuti," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerak, Sulaiman Sabang menyayangkan penandatanganan antara Bupati Banyuwangi dengan Bupati Bondowoso terkait tapal batas Kawah Ijen di Surabaya beberapa waktu lalu dinilai sarat dengan muatan politis yang di dramatisir.

"Ini karena ada beberapa hal yang tidak harus dilakukan tapi tetap dilakukan, sehingga terjadi seperti itu," ujarnya.

Menurut Sulaiman, selama ini Banyuwangi mempunyai data dan bukti-bukti yang komplit, sedangkan acuan Kabupaten Bondowoso hanya berdasarkan peta milik Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (BKSPN) Tahun 2000.

"Oleh karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, kami akan berkirim surat ke Kemendagri, karena disitu domainnya," ucapnya.

Berkaitan dengan jabatan rangkap, pihaknya sepakat meminta legislatif dan eksekutif agar segera melakukan pembenahan. "Kami berharap hal itu bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Tentunya harus sesuai dengan kompetensi dan golongannya, bila perlu lelang jabatan," tandasnya. (fat)