Rapat Paripurna mendengar jawaban Bupati Banyuwangi Atas PU Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) fraksi DPRD terhadap diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (21/6/2021).
Dalam penyampaiannya, Bupati Ipuk menyampaikan,
eksekutif berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang
transparan dan akuntabel dalam rangka mewujudkan good governance. Selain itu,
kata Ipuk, pihaknya terus berusaha meningkatkan akuntabilitas publik guna
mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih guna
mencapai kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
Terhadap saran, pendapat, dan pertanyaan dari
fraksi-fraksi, Ipuk menjelaskan, capaian PAD tahun 2020 sebesar 85,41
persenĀ mengalami penurunan jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun berdasarkan Monitoring Center for
Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK), Kabupaten Banyuwangi
memperoleh indeks sebesar 77,40 persen di sektor optimalisasi pajak daerah,
yang mana indeks tersebut berada di atas rata rata indeks nasional maupun
Provinsi Jawa Timur yang masing masing sebesar 47,6 persen dan 55,2 persen.
Terkait fundamental ekonomi Banyuwangi rapuh terkena
imbas pandemi, eksekutif tidak sependapat. Sebab, kata Ipuk, pertumbuhan
ekonomi Banyuwangi selama lima tahun berturut turut sejak tahun 2015 hingga
2019 menunjukkan yang paling kokoh dibanding kabupaten sekitar. Rata rata
pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi sebesar 5,65 persen.
"Eksekutif berkomitmen akan terus melakukan
upaya-upaya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, melalui pengembangan
berbagai inovasi yang telah berjalan baik selama ini. Dalam hal orientasi
belanja, eksekutif berkomitmen untuk mengutamakan pemenuhan kebutuhan
masyarakat terutama di bidang Kesehatan, Pendidikan, dan kesejahteraan sesuai
peraturan yang berlaku," ujar Ipuk.
Terkait realisasi pendapatan dari retribusi yang
terealisasi senilai 45,6 miliar dari pagu anggaran 69,3 miliar atau sebesar
65,76 persen, masih kata Ipuk, pendapatan retribusi yang masih belum mencapai
target adalah retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebesar 25,95 persen dan
retribusi umum jasa pelayanan kesehatan sebesar 36,64 persen.
"Kondisi ini disebabkan pandemi Covid-19 yang
terjadi selama tahun 2020 mengharuskan eksekutif melakukan kebijakan-kebijakan
yang mampu menghambat laju penyebaran Covid-19, diantaranya dengan
memberlakukan penutupan dan pembatasan jam operasional tempat umum, obyek-obyek
wisata dan sarana olahraga. Kondisi ini tentunya sangat berdampak pada
perolehan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Menanggapi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang
mengalami kenaikan sebesar 310,5 miliar, kata Ipuk, dalam beberapa program
kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan oleh SKPD, namun mengalami
hambatan dalam hal pelaksanannya dikarenakan menyesuaikan dengan situasi dan
kondisi pandemi Covid-19 tahun 2020 serta upaya efisiensi dalam pelaksanaannya.
Eksekutif juga sependapat dengan masukan dari fraksi
terkait pemanfaatan dana SILPA yang difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat
sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya melalui UMKM, yang
diarahkan untuk mengembangkan produk, diversifikasi produk, standarisasi dan
sertifikasi produk, hingga penggunaan aplikasi teknokogi supaya produk UMKM
bisa masuk ekosistem digital," terangnya.
"Selain itu kami berkomitmen terus melakukan
peningkatan serta pembaharum sistem secara berkala dalam rangka optimalisasi
peringkatan PAD," imbuhnya. (fat)