Pesatnya pembangunan di wilayah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, sebagai daerah ring satu PT Bumi Suksesindo (PT BSI). (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sosialisasi Tim Terpadu Forpimda Banyuwangi tentang investasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI) mendapat respon positif dari Pemerintah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.
Kepala Desa Sumbermulyo, Subali memberikan tanggapan positif terhadap keberadaan PT BSI di Banyuwangi. “Kalau kami jelas sangat mendukung. Karena PT BSI terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat kami," ucap Subali kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi juga mendukung
keberadaan PT BSI, sebagai pelaku investasi di Banyuwangi. Jadi tidak ada
alasan bagi kita untuk tidak melakukan hal yang sama,” tambahnya.
Menurut Subali, PT BSI cukup terbuka kepada pemerintah
desa diwilayah Kecamatan Pesanggaran.
Bahkan, kata Subali, hampir semua desa diberi program
Corporate Social Responsibility (CSR). Ada yang berbentuk bantuan, pemberdayaan
ekonomi hingga suntikan anggaran APBDes sebesar Rp500 juta per desa.
“Tentang anggaran Rp500 juta perdesa, harapan kami bisa
terus berlanjut. Kalau bisa nominalnya ditambah, sehingga masyarakat bisa
benar-benar merasakan manfaat,” ulasnya.
Jika masih ada pihak yang menyebut keberadaan PT BSI
tidak membawa manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Pesanggaran, menurut Subali,
hal itu harus dimaklumi. Karena memang ada segelintir oknum yang kerab
menyuarakan penolakan. “Kami yakin mayoritas masyarakat mendukung keberadaan PT
BSI,” kata dia.
Subali menyebut, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold
Tbk itu membawa perubahan positif bagi Banyuwangi, khususnya di Kecamatan
Pesanggaran.
"Contohnya pembangunan jalan di Kecamatan
Pesanggaran, dan itu manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas," cetusnya.
Seperti diketahui, PT BSI merupakan perusahaan Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN) yang legal atau telah mengantongi izin dari
pemerintah.
Tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung,
Kecamatan Pesanggaran, tersebut juga telah ditetapkan sebagai Objek Vital
Nasional (Obvitnas) sejak 16 Februari 2016, oleh Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM), melalui Surat Keputusan Nomor : 651 K/30/MEM/2016.
Program mendukung iklim investasi untuk percepatan
pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat pun digagas oleh Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo. (red)