Gerombolan warga pasar ikan Brak Muncar memergoki aksi pencurian motor. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aksi terduga maling kepergok hendak
mencuri motor (Curanmor) nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Dia adalah HM (40), pria asal Desa Grajagan, Kecamatan
Purwoharjo, Banyuwangi ini beraksi di kawasan pasar ikan Brak Muncar, Desa
Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 11:30 WIB.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasubag
Humas, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, terduga maling motor ini ketahuan ketika
hendak mencuri motor Honda Supra milik pria bernisial AH (38), warga Desa
Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh.
"Saat itu korban memarkir motornya di pinggir jalan sekitaran pasar ikan, dengan kondisi kunci motor masih menempel," ujar Lita.
Motor pedagang ikan yang hendak dicuri.
(Foto: Istimewa)
Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan keliling ini
memarkirkan motornya kemudian mencari ikan segar di pasar. Beberapa saat
kemudian, korban diberitahu rekannya jika motornya hendak dicuri.
"Mendengar hal itu, korban langsung berlari ke arah
motornya. Ketika sampai, terduga pencuri motor sudah digeromboli banyak warga.
Beberapa warga ada yang melaporkan kejadian itu kepada polisi," katanya.
Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Muncar datang ke lokasi
lalu membawa terduga sekaligus mengamankan barang bukti ke Mapolsek Muncar
untuk kepentingan penyidikan.
"Hasil pemeriksaan sementara, terlapor mengakui
perbuatannya hendak mencuri motor korban. Dia mengaku sudah sempat menghidupkan
motor namun ketahuan oleh warga pasar," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diganjar Pasal 362 KUHP Jo
pasal 53 ayat (1) KUHP. (fat)