Kepergok Hendak Curi Motor Pedagang Ikan, Maling Nyaris DimasaPolresta Banyuwangi

Kepergok Hendak Curi Motor Pedagang Ikan, Maling Nyaris Dimasa

Gerombolan warga pasar ikan Brak Muncar memergoki aksi pencurian motor. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aksi terduga maling kepergok hendak mencuri motor (Curanmor) nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Dia adalah HM (40), pria asal Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini beraksi di kawasan pasar ikan Brak Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 11:30 WIB.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasubag Humas, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, terduga maling motor ini ketahuan ketika hendak mencuri motor Honda Supra milik pria bernisial AH (38), warga Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh.

Baca Juga :

"Saat itu korban memarkir motornya di pinggir jalan sekitaran pasar ikan, dengan kondisi kunci motor masih menempel," ujar Lita.


Motor pedagang ikan yang hendak dicuri. (Foto: Istimewa)

Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan keliling ini memarkirkan motornya kemudian mencari ikan segar di pasar. Beberapa saat kemudian, korban diberitahu rekannya jika motornya hendak dicuri.

"Mendengar hal itu, korban langsung berlari ke arah motornya. Ketika sampai, terduga pencuri motor sudah digeromboli banyak warga. Beberapa warga ada yang melaporkan kejadian itu kepada polisi," katanya.

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Muncar datang ke lokasi lalu membawa terduga sekaligus mengamankan barang bukti ke Mapolsek Muncar untuk kepentingan penyidikan.

"Hasil pemeriksaan sementara, terlapor mengakui perbuatannya hendak mencuri motor korban. Dia mengaku sudah sempat menghidupkan motor namun ketahuan oleh warga pasar," tambahnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diganjar Pasal 362 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. (fat)