(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Sejak
sebulan lalu, Pemkab Banyuwangi telah melayani 514 pekerja migran yang datang
ke Tanah Air. Dari jumlah itu, sebanyak 488 orang telah pulang ke rumah
masing-masing setelah dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR dan usai menjalani
karantina. Saat ini, ada dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang positif dan menjalani isolasi. Sisanya
menjalani karantina tapi sudah dinyatakan negatif.
PMI yang baru datang ke Banyuwangi
ditempatkan di Gedung Dormitory Atlet, setelah sebelumnya di Gedung Diklat ASN.
Susanti, salah seorang PMI yang
baru saja pulang dari Singapura, telah menjalani karantina sejak Jumat
(25/6/2021). Meski harus tertunda bertemu keluarga, dia mengaku senang karena
mendapat pelayanan baik dari petugas di tempat karantina.
“Terima kasih. Di sini kami
dilayani dengan baik. Fasilitasnya oke, makanannya juga enak,” kata PMI asal
Tembokejo, Kecamatan Muncar itu.
Hal yang sama juga diungkapkan Agus
Setyawan, PMI yang baru pulang dari Brunei Darussalam. “Tiga hari di sini
enggak terasa karena pelayanannya baik. Cuma airnya saja kadang pelan.
Selebihnya sih oke semua, kami bersyukur diterima dengan baik,” ujar Agus.
Suminten, PMI yang juga baru pulang
dari Brunei Darussalam, menambahkan, dirinya juga telah menjalani uji swab dan
kini menunggu hasilnya.
“Tadi pagi sudah di swab lagi.
Semoga hasilnya negatif,” kata Suminten.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menjelaskan, selain membikin pusat karantina PMI, Banyuwangi juga menjadikan
Gedung Diklat ASN sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien konfirmasi covid-
19 tanpa gejala (OTG), maupun pasien bergejala klinis ringan.
Gedung Diklat ASN ini dilengkapi
sejumlah fasilitas, mulai dari kamar yang bersih, fasilitas olahraga, Wi-Fi,
dan sebagainya. Udara di sana sangat sejuk karena terletak di salah satu kaki
Ijen. Suasananya juga mendukung untuk pemulihan pasien.
“Tempat isolasi di Gedung Diklat
ASN ini kapasitasnya 85-100 orang dan dijaga oleh petugas gabungan dari
TNI-Polri, BPBD, dan tenaga kesehatan. Pasien tidak boleh keluar dari lokasi,
dan sebaliknya masyarakat dilarang masuk ke dalam,” tegas Ipuk. (Humas/kab/bwi)