Mendesak, DPRD Banyuwangi Segera Bahas Dua Raperda AnyarDPRD Banyuwangi

Mendesak, DPRD Banyuwangi Segera Bahas Dua Raperda Anyar

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi segera menjadwalkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Raperda yang akan dibahas yakni, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW) tahun 2023-2043 dan Pengarusutamaan Gender.

"Keduanya merupakan raperda baru diajukan yang akan segera dibahas," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga :

Kedua rancangan peraturan tersebut disampaikan kemarin dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan telah masuk dalam penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode bulan Mei 2023.

Michael menyebut, raperda RTRW dan Pengarusutamaan Gender ini berasal dari hasil inisiatif eksekutif dan dewan.

Menurut Michael, pembahasan Raperda RTRW perlu dilakukan lebih awal, sebab akan memakan waktu cukup panjang untuk melakukan kajian dan pencermatan guna mengakomodir kepentingan yang terbaik berbagai pihak, masyarakat, pemerintah maupun sektor usaha.

"Raperda RTRW kita bahas lebih awal karena membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan yang lebih baik dan teliti," jelasnya.

Wakil Ketau DPRD yang juga Ketua DPC Demokrat Banyuwangi ini menilai jika raperda RTRW cukup mendesak untuk dibahas sebagai acuan penataan ruang hingga 20 tahun kedepan.

"Raperda RTRW ini sangat menentuhkan bagaimana wajah Banyuwangi kedepan," sambungnya.

Agenda lainnya, DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan II juga melakukan rapat finalisasi pembahasan Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah.

"Banmus juga menjadwalkan rapat finalisasi pembahasan Raperda JDIH," pungkasnya. (fat)