Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi segera menjadwalkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Raperda yang akan dibahas yakni, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW) tahun 2023-2043 dan Pengarusutamaan Gender.
"Keduanya merupakan raperda baru diajukan yang akan
segera dibahas," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto,
Selasa (9/5/2023).
Kedua rancangan peraturan tersebut disampaikan kemarin
dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan telah masuk dalam penyusunan kegiatan
strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode bulan Mei
2023.
Michael menyebut, raperda RTRW dan Pengarusutamaan Gender
ini berasal dari hasil inisiatif eksekutif dan dewan.
Menurut Michael, pembahasan Raperda RTRW perlu dilakukan
lebih awal, sebab akan memakan waktu cukup panjang untuk melakukan kajian dan
pencermatan guna mengakomodir kepentingan yang terbaik berbagai pihak,
masyarakat, pemerintah maupun sektor usaha.
"Raperda RTRW kita bahas lebih awal karena
membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan yang lebih baik dan
teliti," jelasnya.
Wakil Ketau DPRD yang juga Ketua DPC Demokrat Banyuwangi ini
menilai jika raperda RTRW cukup mendesak untuk dibahas sebagai acuan penataan
ruang hingga 20 tahun kedepan.
"Raperda RTRW ini sangat menentuhkan bagaimana wajah
Banyuwangi kedepan," sambungnya.
Agenda lainnya, DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi I
dan II juga melakukan rapat finalisasi pembahasan Raperda Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum (JDIH) daerah.
"Banmus juga menjadwalkan rapat finalisasi
pembahasan Raperda JDIH," pungkasnya. (fat)