Rapat Paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur/dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna, Jumat (3/6/2022).
Juru bicara dari tujuh fraksi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Banyuwangi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut. Namun masih ada beberapa catatan dan masukan disampaikan sejumlah fraksi.
Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan melalui juru
bicaranya, Patemo menyampaikan bahwa pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dari sektor retribusi daerah masih belum tergali maksimal, hanya tercapai 72,
50 persen dari total target yang ada.
“Perlu evaluasi yang mendalam karena hampir tiap tahun
pendapatan dari retribusi ini hampir tidak pernah bisa optimal, ini adalah
masalah klasik yang selalu terulang dan terulang lagi," kata Patemo.
Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan
Khusnan Abadi, penilaian opini WTP selama sepuluh tahun ini masih kurang
berdampak maksimal pada kesejahteraan masyarakat Banyuwangi secara menyeluruh.
"Fraksi PKB belum melihat adanya korelasi linier
antara perolehan opini WTP dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
Upaya meraih WTP juga dibarengi dengan upaya mencapai kinerja yang baik dalam
pengelolaan keuangan," ucapnya.
Berikutnya terkait adanya pembengkakan piutang/tagihan
pajak daerah yang naik dari Rp. 65,8 miliar di tahun 2020, menjadi Rp. 76,8
miliar di tahun 2021. Itu disampaikan Yusieni, juru bicara Fraksi Partai
Demokrat.
Pembengkakan juga terjadi pada piutang/tagihan retribusi
daerah yang juga naik dari Rp. 1,4 miliar di tahun 2020 menjadi Rp. 2,5 miliar
di tahun 2021.
“Semua itu terjadi karena tidak dioptimalkannya penagihan
terhadap metode pemungutan pajak yang karena situasi dan kondisi perekonomian
yang belum pulih sepenuhnya akibat Covid-19, sehingga tak mampu menambah
perolehan PAD," kata Yusieni.
Kemudian Pandangan Umum Fraksi Nasdem dibacakan juru
bicaranya, M. Padil memberikan catatan terkait masih rendahnya penyerapan Dana
Desa di Tahun 2021. Dari 189 desa di Kabupaten Banyuwangi, hanya terdapat 5
desa yang mampu menyerap Dana Desa hingga 100 persen.
Kelima desa tersebut yaitu Desa Plampangrejo Kecamatan
Cluring, Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari,
dan dua desa di Kecamatan Wongsorejo yakni Desa Bangsring dan Desa Bajulmati.
Sementara penyerapan Dana Desa di 184 Desa lainnya hanya di angka 90 persen.
"Kondisi ini harus menjadi catatan sendiri bagi Fraksi
Nasdem DPRD Banyuwangi. Perlu dicari akar permasalahan yang menyebabkan
desa-desa di Kabupaten Banyuwangi, belum bisa menyerap Dana Desa secara
maksimal," katanya.
Fraksi Nasdem mengusulkan kepada Pemkab Banyuwangi, untuk
menambah porsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 25 persen. Kemajuan
desa sebagai indikator kemajuan sebuah bangsa dan negara, harus menjadi
perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, melihat masih adanya janji
kampanye Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, yang belum dipenuhi. Salah satunya
adalah program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Selama ini, satuan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi,
hanya mendapatkan BOS dari pemerintah pusat. Dan belum tersentuh dana BOSDA,
atau dana BOS yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi," ungkap
Padil. (fat).