PU Fraksi Atas Diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021DPRD Banyuwangi

PU Fraksi Atas Diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Rapat Paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur/dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna, Jumat (3/6/2022).

Juru bicara dari tujuh fraksi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Banyuwangi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut. Namun masih ada beberapa catatan dan masukan disampaikan sejumlah fraksi.

Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya, Patemo menyampaikan bahwa pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah masih belum tergali maksimal, hanya tercapai 72, 50 persen dari total target yang ada.

Baca Juga :

“Perlu evaluasi yang mendalam karena hampir tiap tahun pendapatan dari retribusi ini hampir tidak pernah bisa optimal, ini adalah masalah klasik yang selalu terulang dan terulang lagi," kata Patemo.

Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan Khusnan Abadi, penilaian opini WTP selama sepuluh tahun ini masih kurang berdampak maksimal pada kesejahteraan masyarakat Banyuwangi secara menyeluruh.

"Fraksi PKB belum melihat adanya korelasi linier antara perolehan opini WTP dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. Upaya meraih WTP juga dibarengi dengan upaya mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan," ucapnya.

Berikutnya terkait adanya pembengkakan piutang/tagihan pajak daerah yang naik dari Rp. 65,8 miliar di tahun 2020, menjadi Rp. 76,8 miliar di tahun 2021. Itu disampaikan Yusieni, juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Pembengkakan juga terjadi pada piutang/tagihan retribusi daerah yang juga naik dari Rp. 1,4 miliar di tahun 2020 menjadi Rp. 2,5 miliar di tahun 2021.

“Semua itu terjadi karena tidak dioptimalkannya penagihan terhadap metode pemungutan pajak yang karena situasi dan kondisi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya akibat Covid-19, sehingga tak mampu menambah perolehan PAD," kata Yusieni.

Kemudian Pandangan Umum Fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, M. Padil memberikan catatan terkait masih rendahnya penyerapan Dana Desa di Tahun 2021. Dari 189 desa di Kabupaten Banyuwangi, hanya terdapat 5 desa yang mampu menyerap Dana Desa hingga 100 persen.

Kelima desa tersebut yaitu Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring, Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari, dan dua desa di Kecamatan Wongsorejo yakni Desa Bangsring dan Desa Bajulmati. Sementara penyerapan Dana Desa di 184 Desa lainnya hanya di angka 90 persen.

"Kondisi ini harus menjadi catatan sendiri bagi Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi. Perlu dicari akar permasalahan yang menyebabkan desa-desa di Kabupaten Banyuwangi, belum bisa menyerap Dana Desa secara maksimal," katanya.

Fraksi Nasdem mengusulkan kepada Pemkab Banyuwangi, untuk menambah porsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 25 persen. Kemajuan desa sebagai indikator kemajuan sebuah bangsa dan negara, harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, melihat masih adanya janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, yang belum dipenuhi. Salah satunya adalah program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Selama ini, satuan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, hanya mendapatkan BOS dari pemerintah pusat. Dan belum tersentuh dana BOSDA, atau dana BOS yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi," ungkap Padil. (fat).