Remaja 22 Tahun Bobol Toko Ponpes di Banyuwangi Dibekuk PolisiPolsek Giri

Remaja 22 Tahun Bobol Toko Ponpes di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Terduga pelaku pencurian barang dagangan toko milik Ponpes di Kelurahan Penataban. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aksi pencurian yang satu ini terbilang nekat. Pasalnya, pelaku beraksi di kawasan pondok pesantren (Ponpes) yang berada di wilayah Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Bahkan diketahui, usia pelaku masih terbilang muda. Dia adalah TH (22), lelaki asal Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Karena ulahnya itu, TH kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Giri Polresta Banyuwangi.

Baca Juga :

Kapolsek Giri, AKP Endro Abrianto mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah korbannya melapor. Atas laporan itulah polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Dikatakan Endro, sebelumnya pelaku sempat buron setelah aksinya membobol toko milik Ponpes di Kelurahan Penataban pada 20 Juli 2022 lalu.

Pelaku beraksi di malam hari. Pelaku masuk ke dalam toko setelah berhasil merusak pintu toko.

"Pelaku masuk dan mencuri isi toko setelah mencongkel pintu toko sampai rusak," terang Kapolsek Giri, Kamis (29/9/2022).

Di dalam toko, pelaku menggasak sejumlah barang dagangan. Mulai dari rokok berbagai merek, tabung gas, celana dalam, parfum serta sabun pembersih muka.

Akibat kejadian itu, kata Kapolsek, pihak ponpes merugi sekitar Rp. 4 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Giri dibantu Tim Opsnal Unit IV Resmob Polresta Banyuwangi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sepotong kaos hitam yang dibeli dari uang hasil penjualan barang curian, serta flash disk berisi rekaman pelaku saat menjarah toko.

"Pelaku saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polsek Giri," imbuhnya. (fat)