Beberapa tersangka yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 206 tindak kejahatan jalanan berhasil diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dalam 12 hari terakhir.
"Sebanyak 206 kasus berhasil kita ungkap selama Operasi Sikat Semeru mulai tanggal 28 Juni hingga 9 Juli 2021. Dengan jumlah tersangka sebanyak 103 orang telah kami amankan," ungkap Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (12/7/2021).
Nasrun menyebutkan, jumlah kasus terbanyak adalah tindak
pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni sebanyak 155 kasus dengan 57
tersangka, disusul tindak premanisme 25 kasus dengan 36 tersangka, pencurian
motor (Curanmor) 12 kasus dengan 2 tersangka.
Kemudian pencurian dengan kekerasan (Curas) 11 kasus dengan
5 tersangka, street crime 1 kasus dengan 1 tersangka, dan sajam 2 kasus dengan
2 tersangka.
"Dari total tersangka yang kita amankan, lima orang
diantaranya merupakan residivis," bebernya.
Kapolresta
Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu interogasi pelaku curanmor. (Foto: Fattahur)
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita ratusan
jenis barang bukti diantaranya, 4 unit motor, 33 buah handphone berbagai merek,
71 buah dusbook, 10 lembar visum etrepertum, 7 buah ATM, 4 buah tabung gas LPG
3 kilogram, 3 buah senjata tajam, 2 potong pakaian, 1 BPKB motor, 1 buah STNK,
televisi, speaker soundsystem, dan 65 unit jenis barang bukti lainnya.
"Total sebanyak 203 barang bukti yang kita sita dari
para tersangka," tambahnya
Saat ini para tersangka telah mendekam di balik jeruji besi
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Seluruhnya kita tahan.
Masing-masing tersangka kita jerat sesuai aturan atau pasal yang berlaku,"
pungkasnya. (fat)