DPRD Desak Eksekutif dan Pengusaha Tambang Galian C Lakukan Perbaikan Jalan RusakDPRD Banyuwangi

DPRD Desak Eksekutif dan Pengusaha Tambang Galian C Lakukan Perbaikan Jalan Rusak

Komisi IV DPRD Banyuwangi sidak aktifitas pertambangan galian C. (Foto: Istimewa/dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Banyuwangi mengalami kerusakan. Namun sayangnya, hingga kini belum ada upaya dari pemerintah melakukan perbaikan jalan yang rusak.

Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi mendesak Pemerintah daerah melalu Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPUCKPP) untuk segera memperbaiki jalan rusak di sekitar lokasi tambang galian C.

Pengusaha tambang galian C juga diminta ikut bertanggung jawab membantu melakukan perbaikan jalan rusak yang setiap hari dilalui kendaraan material, mengingat Hari Raya Idul Fitri sudah dekat.

Baca Juga :

"DPRD Banyuwangi mendorong kepada Dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan maupun pemeliharan terhadap akses jalan yang rusak. Apalagi ini mendekati hari raya, harus segera ada perbaikan," kata Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda kepada wartawan, beberapa hari yang lalu.

Jika tidak segera diperbaiki, menurut Ficky, kondisi jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat ini dapat mengganggu mobilitas perekonomian masyarakat dan bisa saja menyebabkan kecelakaan.

Komisi IV, kata Ficky, sebenarnya sudah berkomunikasi dengan SKPD terkait perbaikan jalan yang rusak. Namun hingga kini proses perbaikan berjalan lamban. Bahkan ada sejumlah titik yang sudah disepakati perbaikan tapi tidak tersentuh sama sekali.

"Pada bulan Maret lalu kami pernah diundanghadirkan bersama seluruh stakeholder membahas persoalan ini. Bahkan PU Bina Marga berjanji akan segera melakukan perbaikan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut sama sekali," lontar politisi PDI Perjuangan ini.

Ficky merinci, ada sekitar 7 Desa dari 3 Kecamatan yang masuk kedalam agenda perbaikan jalan akibat galian C tersebut. Diantaranya; Desa Gendoh, Desa Sragi, Desa Lemahbang Kulon, Desa Padang, Desa Cantuk, Desa Bedewang dan Desa Parangharjo.

DPRD Banyuwangi juga meminta kepada seluruh pengusaha galian C agar memberikan perhatiannya terhadap jalan-jalan rusak tersebut. Komisi IV meminta kepada mereka agar turut berkontribusi atas perbaikan jalan yang rusak akibat muatan material dari tambang mereka.

"Pengusaha galian C ini ya jangan berdiam diri. Karena mereka mengkomersilkan SDA berupa material dan akses jalan yang digunakan ini juga merupakan akses umum. Harusnya ada partisipasinya lah mereka ini," tandasnya. (fat)